Universitas Nasional

Universitas Nasional

Lab. Teknik FisikaLaboratorium Teknik Fisika
Previous
Next

Program studi Teknik Fisika Universitas Nasional telah berdiri sejak tahun 1982. Saat ini program studi Fisika telah terakreditasi B oleh BANPT dan memiliki bidang peminatan Rekayasa Akustik, Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol, Rekayasa aterial, Rekayasa Energi, dan Rekayasa Fotonik.

Visi Program Studi Teknik Fisika

Menjadi program studi unggulan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang masuk 10 (sepuluh) besar program studi Teknik Fisika terbaik di Indonesia dalam tata kelola pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2020.

Misi Program Studi Teknik Fisika

Visi di atas akan dicapai dengan menetapkan misi Program Studi Teknik Fisika sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan bertaraf nasional yang dapat bersaing di tataran global.
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan lulusan yang unggul dalam bidangnya yang menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini yang mampu bersaing di pasar tenaga kerja secara nasional dan internasional.
  3. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat yang berkonstribusi kepada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di kancah nasional dan internasional.
  4. Menyelenggarakan tata kelola organisasi program studi secara transparan, adil, bertanggung jawab dan kredibel yang mengacu kepada kebijakan pendidikan nasional.
  5. Membangun jejaring nasional dan internasional untuk memperluas dan memperdalam kerjasama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Tujuan Program Studi Teknik Fisika

Merujuk pada misi Program Studi Teknik Fisika, maka tujuan yang akan dicapai adalah  :

  1. Menyelenggarakan pendidikan bertaraf nasional yang dapat bersaing di tataran global.
  2. Menghasilkan lulusan yang memiliki integritas, kompetensi, serta daya saing nasional dan internasional.
  3. Menghasilkan karya penelitian dan pengabdian masyarakat yang berkonstribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi baik di tingkat nasional maupun internasional.
  4. Melaksanakan tata kelola organisasi program studi secara transparan, adil, bertanggung jawab dan kredibel yang mengacu kepada kebijakan pendidikan nasional.
  5. Membangun jejaring nasional dan internasional untuk memperluas dan memperdalam kerjasama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.